Gambar: ANTARA/HO-Humas BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Memperkenalkan Buku Panduan Mengenai Terapi Hemofilia

Selasa, 22 Okt 2024

BPJS Kesehatan telah meluncurkan buku saku mengenai terapi hemofilia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad, dengan tujuan untuk mempermudah akses pelayanan kesehatan bagi penyandang hemofilia di Provinsi Riau.

"Dengan adanya buku saku terapi hemofilia ini, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih efisien dan efektif," ungkap Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan, Eddy Sulistijanto Hadie, di Pekanbaru pada hari Selasa.

Ia menjelaskan bahwa hemofilia merupakan salah satu penyakit yang memerlukan biaya pengobatan yang tinggi, termasuk dalam kategori penyakit katastropik.

BPJS Kesehatan telah banyak memberikan jaminan biaya untuk pelayanan kesehatan terkait hemofilia. "Kami menyadari perlunya penerapan sistem pelayanan yang konsisten, mengingat masih terdapat perbedaan dalam pelaksanaan pelayanan yang mungkin disebabkan oleh kondisi daerah," tambahnya.

Pihaknya menjalin kerja sama dengan Dokter Hematologi dan Onkologi di RSUD Arifin Achmad untuk menyelaraskan sistem pelayanan kesehatan hemofilia, dengan tujuan meningkatkan efisiensi biaya yang dikeluarkan untuk layanan kesehatan.

Hemofilia merupakan kelainan darah yang diturunkan akibat adanya gangguan pada sistem pembekuan darah yang tergolong langka. Kondisi ini muncul ketika tubuh mengalami kekurangan protein tertentu yang diperlukan dalam proses pembekuan darah.

Direktur RSUD Arifin Achmad, Wan Fajriatul Mamnunah, memberikan apresiasi terhadap peluncuran buku saku terapi hemofilia. "Buku ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh pasien hemofilia di Riau, mulai dari cara mengatasi gejala awal, melakukan kontrol ulang, hingga tahapan lain yang perlu diperhatikan oleh keluarga pasien hemofilia," ujarnya.

Penerbitan buku saku mengenai terapi hemofilia ini merupakan rekomendasi dari Ketua Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB) Provinsi Riau, Nuzelly Husnedi. Ia berharap agar terdapat keseragaman dalam proses pemantauan, waktu pemberian profilaksis, serta kepatuhan pasien terhadap pengobatan, yang menjadi dasar penerbitan buku kontrol ini. Buku ini bertujuan untuk mencatat pemberian obat yang telah divalidasi oleh Dokter Hematologi dan Onkologi.

Ketua Himpunan Masyarakat Hemofili Indonesia Provinsi Riau, Elmy Ridar, mengungkapkan rasa syukurnya atas adanya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjamin biaya pelayanan kesehatan untuk hemofili. Ia menjelaskan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk satu pasien hemofili dalam setahun dapat mencapai lima puluh juta rupiah.

"Keberadaan buku saku ini juga berfungsi untuk memberikan edukasi kepada keluarga, mengingat hemofilia adalah penyakit turunan. Dengan demikian, informasi mengenai gejala awal hemofilia dapat disampaikan kepada keluarga terlebih dahulu," ujarnya.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Komentar