Gambar: ANTARA/HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng

Kalteng Mengalokasikan 20,59 Persen Dari Anggaran Pendidikan Untuk Pengembangan Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas

Senin, 25 Nov 2024

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menetapkan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan sebesar 20,59 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan kompetitif.

Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, menekankan pentingnya pendidikan sebagai sektor strategis dalam mempersiapkan generasi muda di Kalimantan Tengah, saat memberikan pernyataan di Palangka Raya pada hari Senin.

Ia juga menegaskan bahwa anggaran untuk pendidikan merupakan amanat dari undang-undang dan merupakan pengeluaran yang wajib dipenuhi. Pada tahun 2024, APBD Kalteng diperkirakan mencapai Rp10,2 triliun, di mana 20,59 persen dari total anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pendidikan.

Berbagai program unggulan yang dilaksanakan oleh Pemprov Kalteng dalam sektor pendidikan antara lain adalah Tabungan Beasiswa (TABE) Berkah yang ditujukan bagi 20 ribu mahasiswa kurang mampu, di mana setiap mahasiswa akan menerima bantuan sebesar Rp7,5 juta.

Selain itu, terdapat program sekolah gratis untuk 97 ribu siswa di tingkat SMA, SMK, dan SLB, serta program kuliah gratis bagi 10 ribu mahasiswa Kalimantan Tengah di 32 perguruan tinggi negeri dan swasta yang ada di provinsi tersebut.

Program ini ditujukan untuk seluruh lulusan SMA dan SMK di Kalimantan Tengah agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya, baik di tingkat menengah maupun perguruan tinggi.

Gubernur Sugianto Sabran menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk memastikan tidak ada anak di Kalimantan Tengah yang terhalang untuk bersekolah atau kuliah karena masalah biaya.

"Kami telah melakukan perhitungan yang teliti, melalui program pendidikan gratis ini, orang tua tidak akan terbebani sehingga anak-anak dapat fokus pada pendidikan mereka tanpa khawatir tentang biaya, karena semua ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah," ujarnya.

Sugianto juga menjelaskan bahwa untuk memajukan pendidikan, selain memenuhi sarana dan prasarana utama, pihaknya terus beradaptasi dengan era teknologi, termasuk percepatan digitalisasi di unit pendidikan yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.

"Adaptasi teknologi ini mencakup penyediaan jaringan internet starlink dan papan tulis interaktif berbasis digital," tambahnya.

Dia juga menyatakan bahwa peringatan HUT PGRI dan Hari Guru Nasional pada 25 November 2024 akan menjadi momen penting bagi kebangkitan pendidikan di Kalimantan Tengah. Pendidikan adalah sektor strategis dalam membangun generasi yang unggul, terutama mengingat Kalimantan Tengah berdekatan dengan Ibu Kota Nusantara.

“Dalam pembangunan di bidang pendidikan, kita tidak hanya fokus pada peserta didik, tetapi juga memperhatikan sarana prasarana dan kesejahteraan guru," pungkasnya.

Pemprov Kalteng memberikan penghargaan kepada para guru yang bertugas di daerah terpencil dengan tambahan penghasilan khusus sebesar Rp3 juta, sedangkan bagi guru yang bertugas di perkotaan diberikan Rp2 juta. Selain itu, terdapat juga kenaikan gaji untuk guru tidak tetap sebesar Rp3,2 juta.

Dalam acara jambore pendidikan yang baru-baru ini berlangsung, telah disalurkan dana BOSDA sebesar Rp12,7 miliar, serta 63 unit panel surya senilai Rp6,1 miliar untuk sekolah-sekolah yang belum terjangkau listrik. Selain itu, terdapat alokasi Rp3 miliar untuk pengadaan akses internet melalui starlink.

Untuk meningkatkan kesejahteraan guru, Pemprov Kalteng telah meluncurkan program pembangunan 5.000 unit rumah guru Berkah dengan uang muka nol persen.

“Dalam kunjungan kerja ke daerah, saya menemukan banyak guru yang belum memiliki tempat tinggal yang layak. Oleh karena itu, dengan adanya program 5.000 unit rumah guru ini, diharapkan para pahlawan tanpa tanda jasa ini dapat menikmati kehidupan yang lebih baik dengan memiliki rumah yang layak,” ungkap Sugianto Sabran.

Plt Sekda Kalteng, Katma F. Dirun, menanggapi pernyataan dari beberapa pihak yang menyatakan bahwa anggaran sektor pendidikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tidak mencapai 20 persen dari APBD. Ia mengungkapkan rasa heran dan mempertanyakan sumber data yang digunakan.

Anggaran untuk sektor pendidikan merupakan mandat dari undang-undang dan termasuk dalam pengeluaran wajib yang harus dipenuhi. Pada tahun 2024, APBD Kalimantan Tengah mencapai Rp10,2 triliun, yang berarti 20 persen dari APBD dialokasikan untuk pendidikan," ungkapnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1.4-3740 Tahun 2024 mengenai evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah 2024, anggaran pendidikan dinyatakan memenuhi bahkan melampaui target, yaitu sebesar 20,59 persen.

"Apabila struktur anggaran tidak terpenuhi, tentu akan ditolak oleh Kemendagri," tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa anggaran untuk fungsi pendidikan tidak hanya terbatas pada anggaran yang dialokasikan untuk dinas teknis, tetapi juga mencakup sebagian yang tersebar di perangkat daerah lain yang melaksanakan program-program pendidikan terkait.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Komentar