Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamuddin, memberikan sambutan positif terhadap usulan Menteri Agama RI mengenai integrasi pendidikan pelestarian lingkungan ke dalam kurikulum pendidikan nasional.
Ia menilai bahwa paradigma ekoteologis yang diusulkan oleh Menteri Agama layak mendapatkan apresiasi sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap isu perubahan iklim yang sangat penting.
"Kami meyakini bahwa setiap agama memiliki ajaran yang berkaitan dengan kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, sistem pendidikan yang berorientasi ekologis harus menjadi bagian dari strategi pengelolaan ketahanan iklim nasional di tengah perubahan iklim yang terjadi," ungkap Sultan dalam keterangan resminya pada Kamis (23/01).
Senator yang juga penulis buku Green Democracy ini menyatakan bahwa saat ini DPD RI sedang merancang RUU Pengelolaan Iklim sebagai salah satu prioritas untuk tahun 2025. Pemahaman mengenai dampak perubahan iklim terhadap generasi muda harus menjadi fokus perhatian pemerintah.
"DPD RI secara kelembagaan memberikan perhatian serius terhadap isu iklim dengan pendekatan pendidikan hijau. Kami sangat memerlukan dukungan materi dan substansi RUU pengelolaan iklim dari semua pihak, termasuk tokoh agama," tegasnya.
Menteri Agama Nasaruddin Umar juga menekankan pentingnya memasukkan ekoteologi dan pelestarian alam dalam kurikulum pendidikan agama dan keagamaan. Ia menyoroti bahwa relevansi pendidikan sangat krusial dalam menghadapi tantangan zaman, terutama terkait krisis lingkungan, dan menekankan perlunya pendekatan ekoteologi untuk mengintegrasikan nilai-nilai agama dalam upaya pelestarian alam.
Berita Terkait
404