ANTARA/HO-Korlantas Polri

Korlantas Mengingatkan Untuk Waspada Terhadap Pergerakan Kendaraan Selama Periode Libur Panjang

Jumat, 24 Jan 2025

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengawasi pergerakan kendaraan selama periode libur panjang yang bertepatan dengan Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek, yang berlangsung dari 24 hingga 30 Januari 2025.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta pada hari Jumat, menyampaikan bahwa puncak arus libur panjang diperkirakan akan terjadi antara 25 hingga 29 Januari 2025.

Sehubungan dengan hal tersebut, personel Korlantas akan memfokuskan perhatian mereka pada pengelolaan arus mudik dan balik di jalur tol, jalan arteri, serta lokasi penyeberangan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa personel juga akan memberikan perhatian khusus pada pengamanan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di jalur-jalur wisata serta pusat-pusat transportasi, seperti bandara, terminal, dan stasiun.

“Selain itu, pusat-pusat kuliner juga akan menjadi fokus untuk pengamanan lalu lintas guna mencegah terjadinya penumpukan,” tambahnya.

Brigjen Pol. Slamet juga menekankan pentingnya pengamanan lalu lintas di lokasi-lokasi perayaan keagamaan, baik di kota-kota besar maupun di daerah.

Dalam upaya menjaga keamanan, ia menyatakan bahwa akan dikeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai pembatasan kendaraan angkutan barang setelah pelaksanaan rapat koordinasi (rakor).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Korlantas juga sedang menyiapkan rekayasa lalu lintas, yang mencakup sistem contra flow, one way, serta sistem penundaan.

“Selanjutnya, kami juga akan melakukan pemantauan. Di tingkat pusat, pemantauan dilakukan di Command Center KM 29, sementara untuk perkembangan di tingkat polda akan dipantau oleh masing-masing polda,” tuturnya.

Sejalan dengan pernyataan Dirgakkum, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aris Syahbudin menegaskan bahwa sistem pemantauan di jalur tol, arteri, hingga penyeberangan telah terpantau dengan baik oleh petugas di lapangan.

“Silakan memanfaatkan sistem K3I (Kendali, Koordinasi, Komunikasi, dan Informasi), terutama di daerah-daerah yang kurang terjangkau oleh CCTV, agar dapat diketahui apakah anggota benar-benar melaksanakan aktivitas yang diperlukan pada saat dibutuhkan,” pungkasnya.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Komentar