Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Dasar Dan Menengah Menyatakan Bahwa Program Prioritas Dalam Bidang Pendidikan Akan Terus Dilaksanakan

Kamis, 13 Feb 2025

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan program-program pendidikan prioritas yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat setelah melakukan penyesuaian anggaran.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan bahwa bantuan sosial melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK, serta berbagai tunjangan bagi guru non-ASN, baik di sekolah negeri maupun swasta, akan tetap tersedia dalam anggaran Kemendikdasmen untuk Tahun Anggaran (TA) 2025.

“Gaji dan tunjangan untuk pegawai di Kemendikdasmen juga akan disediakan sepenuhnya. Selain itu, kegiatan pendidikan profesi guru (PPG) akan tetap dilaksanakan sesuai dengan rencana pada tahun anggaran 2025,” ungkap Mu'ti dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Kamis, (13/2).

Kemendikdasmen, lanjutnya, telah melakukan penyesuaian anggaran dari Rp33,5 triliun menjadi Rp26,27 triliun, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.

Ia menambahkan bahwa anggaran hasil efisiensi masih dapat dibahas lebih lanjut untuk penggunaannya.

Mu'ti juga menjelaskan bahwa efisiensi operasional dilakukan tanpa mengganggu layanan di unit utama dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah.

Anggaran juga disediakan untuk program-program prioritas, termasuk peningkatan pendidikan vokasi yang bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang siap memasuki dunia kerja, perlindungan serta pengembangan bahasa daerah agar tetap terjaga, akreditasi sekolah untuk memastikan kualitas pendidikan, dan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang direncanakan akan dilaksanakan pada November 2025.

Mu'ti juga menekankan bahwa pemerintah tetap memprioritaskan pembangunan dan revitalisasi sekolah, di mana pengalihan anggaran masih menunggu penyelesaian Instruksi Presiden.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Komentar