ANTARA/HO-Pemkot Pekanbaru

Pemerintah Kota Pekanbaru Mendirikan Posko Dan Dapur Umum Untuk Menangani Situasi Banjir

Kamis, 06 Mar 2025

Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, telah mendirikan posko utama untuk penanganan banjir serta dapur umum di area mal pelayanan publik (MPP) setempat. Langkah ini diambil untuk mengatur distribusi bantuan dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan pada hari Kamis bahwa Satuan Tugas Lancang Kuning telah dibentuk untuk menangani situasi banjir. Satuan tugas ini melibatkan berbagai unsur, termasuk pemerintah kota, kepolisian, TNI, Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) Pekanbaru, serta pemangku kepentingan lainnya.

"Posko utama kami berada di MPP, dan kami juga telah mendirikan dapur umum di sini untuk mendistribusikan bantuan ke lokasi-lokasi yang terkena dampak banjir," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa daerah yang paling parah terdampak banjir terletak di sepanjang bantaran Sungai Siak, Kecamatan Rumbai, di mana air dari sungai tersebut telah merendam pemukiman penduduk hingga lebih dari 1 meter.

Sebanyak 2.800 kepala keluarga (KK) di Kota Pekanbaru telah mengalami dampak banjir sejak hari Senin (3/3).

Bantuan akan disalurkan secara merata kepada masyarakat yang terdampak melalui Tim Satgas Lancang Kuning.

Belakangan ini, terdapat kecenderungan untuk bergerak secara terpisah antara pemerintah kota dan kepolisian. Melalui tim satgas ini, kami memberikan bantuan dengan pendekatan yang lebih terstruktur, ungkapnya.

Agung juga menyampaikan bahwa saat ini Pemkot Pekanbaru telah menetapkan status siaga banjir. Status ini akan berlaku mulai hari ini dan berlangsung selama dua minggu ke depan.

"Hal ini berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika yang menyatakan bahwa hujan masih akan turun meskipun intensitasnya mulai menurun. Oleh karena itu, status siaga banjir akan diterapkan selama dua minggu," tambahnya.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Komentar