Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan salah satu alat utama untuk mempertahankan stabilitas perekonomian nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global yang disebabkan oleh perang dagang internasional.
"Kementerian PU melihat pembangunan infrastruktur sebagai instrumen kunci dalam menjaga stabilitas dan memperkuat dasar perekonomian nasional, terutama di saat gejolak ekonomi global," kata Juru Bicara Kementerian PU, Aisyah Zakiyah, kepada ANTARA di Jakarta pada hari Kamis.
Ia juga menambahkan bahwa pembangunan infrastruktu yang saling terhubung merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing nasional dan memperluas basis pertumbuhan ekonomi domestik.
Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, Kementerian PU akan memprioritaskan interkonektivitas infrastruktur untuk mendukung rantai pasok kegiatan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur seperti jalan, irigasi, penyediaan air minum, sanitasi, dan pengelolaan sampah.
Infrastruktur untuk pencegahan dan penanganan bencana serta fasilitas strategis lainnya sangat penting.
"Dengan demikian, distribusi pangan, barang, dan jasa dapat berjalan dengan baik," ungkap Aisyah.
Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa pemerintah akan merumuskan kebijakan untuk mendukung sektor-sektor yang terkena dampak tarif resiprokal dari Amerika Serikat (AS).
Pemerintah berencana untuk menyusun kebijakan guna membantu sektor-sektor yang terpengaruh oleh tarif resiprokal dari Amerika, khususnya di sektor-sektor yang padat karya.
Menurut catatan dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), beberapa produk ekspor Indonesia yang akan terpengaruh oleh kebijakan ini meliputi tekstil, garmen, alas kaki, dan minyak sawit. Secara keseluruhan, terdapat 10 produk ekspor Indonesia yang akan terkena dampak tarif resiprokal AS.
Sebagai respons terhadap kebijakan AS tersebut, Indonesia dilaporkan telah menyiapkan proposal untuk negosiasi tarif dengan Amerika yang dapat dilaksanakan dan memenuhi harapan Negeri Paman Sam.
Delegasi Indonesia, yang terdiri dari Kementerian Koordinator Perekonomian, Dewan Ekonomi Nasional, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, dan Dewan Ekonomi Nasional, akan bertemu dengan beberapa pejabat AS untuk melakukan negosiasi mengenai tarif resiprokal yang dikenakan terhadap Indonesia sebesar 32 persen.
Pembicaraan informal dengan Amerika juga telah dilakukan sesuai dengan arahan Presiden.
Berita Terkait
404