Menteri Pendidikan Dasar Berencana Memindahkan Guru ASN Ke Sekolah Swasta

Rabu, 30 Apr 2025

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengumumkan serangkaian kebijakan baru untuk meningkatkan pemerataan dan kesejahteraan guru di Indonesia. Salah satu kebijakan utama yang diperkenalkan adalah redistribusi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) ke sekolah swasta. Dalam sambutannya di Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025 yang berlangsung di PPSDM Kemendikdasmen, Depok, Jawa Barat, Mu’ti menjelaskan bahwa redistribusi ini bertujuan untuk mengatasi kekurangan guru di banyak sekolah swasta setelah 110 ribu guru yang sebelumnya mengajar di sana lulus seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan ditempatkan di sekolah negeri. "Kami telah menerbitkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2025 mengenai redistribusi guru ASN pada satuan pendidikan swasta. Proses redistribusi ini akan berlangsung selama empat tahun dan dapat diperpanjang satu kali," ungkap Mu’ti dalam sambutannya di Konsolnas Pendidikan Dasar dan Menengah pada Selasa, 29 April 2025. Mu’ti menambahkan bahwa redistribusi guru ini mempertimbangkan kebutuhan di satuan pendidikan negeri dan swasta. Meskipun menerima guru ASN, sekolah swasta tetap diwajibkan untuk berupaya memenuhi kebutuhan guru secara mandiri. Selain membahas redistribusi, Mu’ti juga memaparkan rencana perubahan sistem penilaian kinerja bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah. Transformasi ini bertujuan untuk menyederhanakan prosedur administrasi dan memberikan makna yang lebih dalam pada penilaian.

Pengisian kinerja hanya perlu dilakukan sekali dalam setahun, yang akan diverifikasi langsung oleh atasan, serta pengembangan kompetensi yang didasarkan pada refleksi diri,” ungkap Mu’ti. Sistem baru ini akan terintegrasi dengan e-kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga para guru hanya perlu mengakses satu sistem yang terpadu. Perubahan ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah untuk mempermudah tugas guru dan mendorong peningkatan kualitas pendidikan nasional. "Kami telah melakukan MoU dengan BKN dan program ini akan mulai dilaksanakan tahun ini," jelas Mu’ti. Langkah redistribusi guru ASN dan penyederhanaan sistem kinerja ini merupakan bagian dari program prioritas pendidikan nasional, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat sumber daya manusia Indonesia.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.