Foto: Freepik.com

BPOM Menemukan Zat Pewarna Berisiko Pada Cone Es Krim Yang Dapat Menyebabkan Kanker Hati Dan Kandung Kemih

Jumat, 05 Jul 2024

BPOM RI baru-baru ini menemukan pewarna rhodamin B dan metanil yellow pada cone es krim. Menurut Plt Kepala Obat Pengawas dan Makanan BPOM, Lucia Rizka Andalusia, pewarna tersebut tidak boleh digunakan dalam pangan.

Sebagai catatan, pewarna Rhodamin B adalah salah satu bahan tambahan yang tidak boleh digunakan dalam produk makanan. Hal ini disebabkan oleh sifat karsinogenik dari zat warna Rhodamin B. Pewarna ini sering digunakan sebagai zat warna untuk kertas, tekstil (sutra, wool, kapas), sabun, kayu, plastik, dan kulit.

Zat warna Rhodamin B juga sering digunakan sebagai reagen di laboratorium untuk pengujian antimoni, kobal, niobium, emas, mangan, air raksa, tantalum, dan tungsten, serta digunakan sebagai pewarna biologis.

Rhodamin B memiliki kemampuan untuk mengakumulasi di dalam lemak, sehingga seiring berjalannya waktu, jumlahnya akan terus meningkat. Rhodamin B lebih banyak diserap melalui saluran pencernaan dan menunjukkan afinitas yang kuat terhadap protein.

Kerusakan pada hati tikus disebabkan oleh konsumsi makanan yang mengandung rhodamin B dalam konsentrasi tinggi. Paparan rhodamin B dalam jangka waktu yang panjang dapat mengakibatkan gangguan fungsi hati dan kanker hati.

Sementara itu, Metanil Yellow sering digunakan dalam industri tekstil, cat, kertas, dan kulit binatang, serta sebagai indikator reaksi netralisasi (asam-basa).

Seperti Rhodamin B, Metanil Yellow juga berpotensi menimbulkan efek samping seperti mual, muntah, sakit perut, diare, demam, rasa tidak nyaman, dan peningkatan tekanan darah. Penggunaan jangka panjang dapat meningkatkan risiko terkena kanker kandung kemih.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Komentar